PILKADA MELALUI DPRD (SERI OPINI IBG DHARMA PUTRA)

PILKADA MELALUI DPRD
Oleh : IBG Dharma Putra

“Pilkada langsung lemah bukan karena prinsip demokrasi tapi pada implementasi semu akibat kesenjangan ekonomi dan rendahnya wawasan politik masyarakat. Dari kesenjangan ekonomi, akan lahir paradoks,makin langsung mekanisme demokrasi, maka akan semakin rentan terhadap distorsi sosial ekonomi…”

SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Menulis untuk memberi dukungan pilihan tidak populer dilakukan dengan kenekatan berlebih karena ingin mengurangi disinformasi tentang pelaksanaan demokrasi melalui Pilkada secara langsung, padahal dengan sebenar benarnya Pilkada langsung menciptakan demokrasi semu, yang dihadirkan semata sebagai institusi, tetapi kehilangan kapasitas emansipatorisnya.

Rakyat hanya dilibatkan untuk memilih, tapi tak diberdayakan untuk mengontrol kekuasaan dan menikmati hasil kebijakan. Demokrasi di dalam kotak suara semata tapi gagal memberdayakan dan membuat mandiri. Sebagian besar pemilih menentukan pilihan tidak berdasarkan program, tapi karena uang, bansos ataupun tekanan elite lokal.

Secara prosedural Pilkada sah dan memenuhi kaidah demokrasi formal tapi secara substantif demokrasi kehilangan daya pembebas karena rakyat tidak memilih secara bebas dan rasional. Setelah Pilkada, kebijakan bukan untuk rakyat tapi demi kelompok atau pemodal kampanye. Rumah sakit tetap sulit diakses, sekolah masih kekurangan fasilitas, dan aspirasi warga tidak ditanggapi. Maknanya rakyat sudah memilih tetapi sebenar benar nya tak berdaulat.

Pilkada secara langsung, menampakkan secara nyata dan sangat jelas, sebagai arena kompetisi elit yang mengandalkan modal ekonomi maupun akses pada media, sekaligus menjadikan rakyat hanya untuk stempel legitimasi semata. Rakyat bukan subjek tapi hanya objek yang diwajibkan memilih opsi yang sudah ditentukan sebelumnya oleh para elit dengan berbagai alasan logis dan berbagai pembenaran seolah ilmiah.

Para pendukungnya dimabukkan oleh teori serta ilmu sampai terlupa akan adanya berbagai tipe dan variasi nyata di masyarakat, yang potensial menimbulkan the death of science, matinya ilmu pengetahuan, artinya pengetahuan tak mampu menyelesaikan masalah, hingga wajib dicarikan jalan keluar berbekal kearifan dan pengalaman.

Fenomena buta implementasi semu oleh slogan demokrasi teoritis, yang sangat mengherankan itu terasakan ada, bahkan sudah meracuni akal sehat masyarakat, sehingga tidak sadar bahwa Pilkada langsung bukan pilihan independen tapi dibumbui berbagai opini teramat miring tentang perampasan kedaulatan rakyat kalau dilakukan Pilkada oleh DPRD.

Masyarakat dibuat takut untuk memilih Pilkada secara tidak langsung dan terpaku pada pilihan Pilkada langsung, karena diperkuat pendekatan paternalistik berargumentasi manipulatif, hingga dapat menimbulkan sentimen SARA, penonjolan politik identitas dan situasi tidak produktif lain.

Pilkada langsung lemah bukan karena prinsip demokrasi tapi pada implementasi semu akibat kesenjangan ekonomi dan rendahnya wawasan politik masyarakat. Dari kesenjangan ekonomi, akan lahir paradoks,makin langsung mekanisme demokrasi, maka akan semakin rentan terhadap distorsi sosial ekonomi. Wawasan politik tidak memadai adalah akibat terabaikannya ataupun tak ada pendidikan politik dalam jangka lama.

Kedua kelemahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh oligarki, terutama saat daya tawar rakyat tak tersisa lagi akibat keterpaksaan kemiskinan, sehingga Pilkada terjadi tanpa partisipasi tetapi semata mobilisasi dengan uang, bisa membuat Pilkada tergelincir sebagai kedaulatan simbolik karena yang berkuasa adalah oligarki

Pembenahannya sangat sulit, ruwet serta perlu waktu lama, karena melibatkan perbaikan gini rasio, peningkatan mutu pendidikan sehingga wajib ada jalan keluar sementara dalam bentuk Pilkada oleh DPRD dengan perbaikan, yaitu tak hanya membenahi dari sisi mekanisme tetapi disertai dengan memastikan kehadiran anggota wakil rakyat yang aspiratif serta berintegritas, membuka setiap pertemuan para wakil rakyat tersebut sampai tidak tersisa sedikitpun ruang gelap KKN dan manipulasi serta melembagakan pengawasan publik.

Banjarmasin
15012026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini