RADIKALISME
“Radikalisme bahkan merupakan sifat buruk yang lebih mendasar dibandingkan korupsi dan penyalah gunaan narkoba, walaupun kerusakan hidup yang ditimbulkannya oleh ketiganya, bergradasi setara”.
(Oleh : IBG Dharma Putra)
SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi 2002, radikalisme diartikan sebagai paham yang menginginkan pembaharuan sosial dan politik, melalui cara kekerasan.
Radikalisme merupakan sikap mendambakan perubahan secara revolusioner melalui cara pendobrakan nilai tradisional tanpa ampun dan tanpa kompromi.
Radikalisme merupakal cikal bakal terorisme, karena sebagian besar kaumnya mempunyai sifat yang intoleran serta sangat fanatik terhadap aturan kelompoknya.
Karena intoleran, mereka cendrung tidak menghargai dan tak mau mengakui pendapat orang lain. Dan karena fanatik mereka merasa benar sendiri, sehingga sering menyalahkan orang lain.
Radikalisme mampu merasuki semua sendi kehidupan. Bisa tumbuh dimana saja, kapan saja, pada siapa saja, bahkan pada anggota kelompok atau organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, pluralisme, toleransi dan saling menghormati.
Akan ada saja, anggota organisasi yang sangat pluralis, yang berkeinginan amat konyol untuk melakukan eleminasi, persekusi secara eklusif dan arogan terhadap temannya. Sebuah tindakan yang “sontoloyo”.
Radikalisme merupakan sifat sangat buruk yang harus diberantas karena hanya bersisi negatif tanpa sisi positif sedikitpun, bahkan cendrung menjadi cikal bakal penghancur kehidupan dan nilai kemanusiaan.
Radikalisme bahkan merupakan sifat buruk yang lebih mendasar dibandingkan korupsi dan penyalah gunaan narkoba, walaupun kerusakan hidup yang ditimbulkannya oleh ketiganya, bergradasi setara.
Karena sifat mendasar yang sangat negatif serta potensi kerusakan yang dikandungnya maka radikalisme perlu dibumi hanguskan hingga musnah sampai ke akar akarnya.
Harus diakui bahwa salah satu penyebab radikalisme adalah sentimen keagamaan, atau solidaritas keagamaan untuk kawan seagama yang dirasa tertindas oleh kekuatan tertentu.
Karena disebabkan oleh sebuah sentimen, maka dapat dipastikan bahwa terjadi radikalisme disebabkan oleh emosi personal dan bukan karena ajaran agamanya.
Keberadaan radikalisme yang berujung teror dan terorisme, dalam keseharian dapat dengan jelas disimulasikan. Dan simulasinya selalu menuju pada hancurnya kehidupan.
Seorang penganut radikalisme akan sangat memahami kelompoknya dan dengan amat detail serta keras, akan menerapkan aturan kelompoknya, baik untuk dirinya maupun orang yang sekelompok dengannya.
Penyimpangan dari aturan, akan dipahaminya sebagai upaya subversif yang wajib dihukum dengan sangat keras bahkan dibunuh serta dimusnahkan.
Sedangkan orang yang tidak sekelompok, bagi kaum radikalis, hanyalah setan yang wajib dibasmi. Sehingga jika radikalisme dibiarkan tumbuh maka kelompok lain, akan terberantas tuntas.
Jika kelompok lain sudah terberantas habis, maka sasaran berikutnya adalah subkelompok lain yang ada didalam kelompoknya sendiri, tapi bukan subkelompok yang diikutinya.
Dengan cara dan dasar pemikiran yang sama, selanjutnya subsubkelompok lain mendapat giliran dimusnahkannya. sampai hanya tersisa kaum radikalis, yang saling menyalahkan, tak mau memahami dan mengakui pendapat satu dengan yang lain.
Mereka berakhir dengan saling tuduh serta saling bunuh hingga semuanya musnah atau tinggal satu orang radikal yang hidup dengan penyesalan terhadap sifat radikalnya.
Kesadaran terlambat setelah kehancuran diri serta seluruh kehidupan dan kemanusian. Bak nasi telanjur menjadi bubur sehingga sesal kemudian tak berguna.
Sebelum sesal, mari upayakan menangkal radikalisme dengan berbagai upaya berikut,
1. Memperkuat toleransi dan pluralisme dalam keseharian melalui proses belajar dengan dimensi paripurna, meliputi peneladanan, pembiasaan dan pembelajaran.
2. Mengupayakan agar setiap kelompok, memberi pemahaman kolaboratif kepada setiap anggota kelompoknya, hingga dipahaminya manusia sebagai mahluk sosial, yang wajib tolong menolong dan bukanlah serigala bagi manusia lainnya.
3. Membuat kegiatan antar kelompok yang mengedepankan kesetaraan,keterbukaan dan saling menguntungkan. Mencari persamaan dan mengesampingkan segala perbedaan.
4. Melakukan dialog antar kelompok untuk mengidentifikasi faktor khas milik sebuah kelompok yang tak wajib dikompromikan tapi cukup saling dipahami serta menemukan faktor umum dari semua kelompok yang dapat dikerja samakan.
5. Membuat kesepakatan sebagai pengikat semua kelompok dan menjagannya tetap abadi dalam sanubari sebagai yang terbaik untuk kehidupan bersama.
Dan tulisan tentang radikalisme di bulan juni, mengingatkan saya pada keberadaan Panca Sila sebagai sebuah kesepakan berbangsa. Sebuah kesepakatan yang harus disyukuri karena membuat kehidupan yang aman dan damai.
Panca Sila dengan turunanya berupa UUD 45, semboyan Bhinekka Tunggal Ika dan NKRI sangat berharga untuk menjaga bangsa ini tetap ada dan tak punah oleh radikalisme. Cara punah yang sangat keras sekaligus sangat menyakitkan.
Panca Silalah yang membuat bangsa ini menjadi tentram, dengan kehidupan yang temang dan tidak diliputi kecemasan karena desingan peluru maupun dentuman meriam akibat perang saudara,
Masih adakah yang meragukan Panca Sila.
Banjarmasin
18062021
