HAL “BARU” (SERI SECANGKIR KOPI SERIBUSATU INSPIRASI)

HAL “BARU”

oleh : Syaifudin

SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Sahabat ! di tulisan kedua dari inspirasi perjalanan ke Sydney dan Canbera bersama Mars Creative tanggal 17 sd 26 Agustus lalu ini, ingin menjawab pertanyaan dalam benak saya dan barangkali juga ada dalam benak kita semua, yaitu Mengapa setiap perjalanan ke daerah atau negara lain itu ada sesautu yang menarik dan membuat kita senang ? Secara sederhana jawabannya, terletak pada adanya hal yang berbeda dengan apa yang kita lihat dan saksikan pada keseharian kehidupan dimana kita tinggal. Adanya perbedaan inilah yang sering kita sebut sebagai hal yang baru yang kita lihat, maksudnya baru disini menunjukan makna bahwa kita baru tahu atau juga baru menyaksikan walalupun sebenarnya sudah lama ada atau yang memang benar-benar baru.

Dengan konsep hal baru tersebut, terlihat pada saat mengelilingi kota Sydney dengan menggunakan transportasi umum berupa Tram (sejenis kereta listrik) yang reelnya memang dirancang berada pada pusat jalan keramaian kota sehingga untuk menunu titik tujuan satu ke titik lainnya sangat mudah dan cepat, secara otomatis kereta berhenti pada station atau titik yang sudah ditentukan dengan pemberitahuan visual dan voice sekaligus. Sistem pembayarannya juga sangat mudah dengan menggunakan kartu seperti uang elektronik yang saat kita masuk sudah disediakan tempat menempelkannya, yaitu saat masuk dan saat keluar. Unik dan asyiknya kita dapat melakukan kombinasi wisata dengan tram ini dan  jalan kaki menuju objek wisata atau tempat yang kita tuju dalam city tour ini, sehingga sangat mudah dan tidak terlalu melelahkan dalam kondisi usia saya sekarang.

Kendaraan pribadi terlihat padat pada saat jam berangkat kerja dari arah luar kota Sydney dan ke luar kota saat pulang jam kerja, akan tetapi di daerah pertokoan atau pusat perbelanjaan relatif lengang yang disebebkan umumnya masyarakatnya menggunakan kereta listrik ini. Yang menarik saya juga adalah sistem perparkirannya yang menerapkan mesin pencatat untuk di tap atau diakses saat parkir dan selesai parkir pada tempat-tempat dipinggir jalan yang diperbolehkan untuk parkir, sehingga kondisi arus kendaraan dan perpakiran menjadi tertata dengan sangat baik, jauh sekali dari kesan semrawut dan parkir asal-asalan, dan semuanya terpantau oleh camera cctv.

Inilah Pembangunan Kota yang dirancang dan direncakan dengan master plan dengan memperhitungkan kondisi kota ke depan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakatnya, dan terintegrasi dengan teknologi informasi, maka jadilah ia menjadi smart city yang sangat memudahkan masyarakatnya dalam menikmati kota.

Membangun kota yang sudah jadi seperti umumnya kota-kota di tempat kita tentu terdapat sejumlah kendala yang tidak mudah, karena menata ulang tidak semudah dengan merancang kota yang baru.  untuk inilah  dari penjelasan sewaktu saya berkunjung ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dan mengikuti kegiatan pemaparan IKN ini, saya berkesimpulan di IKN akan berwujud sebagai Smart City yang memang direncanakan dan dirancang dengan matang, sehingga nantinya untuk menikmati sebuah kota yang terintegrasi dengan sistem angkutan umum nyaman, praktis dan tidak macet, kita Insyaallah akan menemukannya di IKN. Oleh karena itu masyarakat Indoensia dan khususnya kita yang tinggal di Kalimantan akan bisa menikmati kota yang dirancang dan ditata dengan menggunakan Teknologi Informasi atau digital ini.

Sistem dan penataan yang baik itu ternyata dibangun dengan syarat utama yang terletak pada PERILAKU kehidupan masyarakatnya agar patuh pada sistem dan tata perilaku berlalu lintas dari pengguna jalan, pengemudi, infrastruktur dan perawatannya. Oleh karena itu kedisiplinan warga atau masyarakatnya menjadi faktor utama keberhasilan mewujudkan tata sosial dengan sistem yang teratur ini.

Kedisplinan warga menyangkut perilaku warganya, oleh karena itu dalam pendekatan “sosiologi hukum”, faktor entry dari hukum yang masuk pesannya kepada manusia masih bersifat relatif untuk ditaati atau tidak oleh manusia itu, “manusia bukanlah mesin otomatis yang apabila dimasukan perintan langsung berperilaku seperti apa yang diperintahkan. Untuk memastikan “perintah” (hukum atau aturan atau sistem) itu ditaati oleh masyarakat, tetap diperlukan “sanksi” bagi mereka yang tidak patuh, dan sanksi inilah yang menjadi unsur “pemaksa” agar mereka taat, namun perlu dicatat sanksi ini bukan hanya sekedar tertulis ada sanksinya namun sanksi ini benar benar diberlakukan kepada mereka yang tidak taan pada sistem nilai yang dibangun tersebut.

Disinilah point utamanya, ternyata keteraturan di Sydney dan Canbera dibangun dari sistem sanksi yang tegas bagi pelanggarnya dengan menggunakan teknologi informasi yang langsung dapat menditeksi dan merekam setiap pelanggaran aturan kota dan aturan lalu lintasnya. Dan agar dapat diterapkan teknologi informasi dengan kecerdasan artifiasialnya terhadap subjek hukum (individu dan masyarakat) nya diperlukan Singgle Identity, sebagai refresentatif subjek hukum dalam berbagai aktivitas kehidupan dalam sebuah negara.

Sahabat ! jadi untuk menerapkan sistem sosial yang baik dalam rangka membangun kota kita ke depan, mari kita mulai berbenah denga kebijakan “singgle identity” ini, dan ini memerlukan kordinasi dan integrasi dalam lembaga-lembaga pemerintahan kita, pengalaman saya menjadi Tenaga Ahli Gubernur Kal-Sel 2016-2021, 2021-2024 ternyata masalah kordinasi dan integrasi program pada masing-masing dinas atau bidang ini bukanlah hal yang mudah, karena kita masih terjebak pada ego sektoral dan ingin dipandang sukses hanya pada bidang yang kita kerjakan sendiri.

Lantas mulailah berfikir integral dan holistik untuk mencapai kemajuan bersama.

Salam secangkir kopi seribu inspirasi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini