KETAHANAN COVID 19
“…pemberdayaan masyarakat wajib selalu menyertai semua program pemerintah. Masyarakat harus dibuat tahu, mau dan mampu untuk berperan secara mandiri dalam pengendalian kasus paska pandemi. Berbagai kendala harus digali dan dicarikan jalan keluarnya, melalui pendampingan bahkan subsidi. Dan berdayanya masyarakat, akan menjadi titik pasti bagi kemantapan serta kemampuan masyarakat untuk hidup bersama covid 19. Dan setelah proses mitigasi ( hidup berdampingan ) dirampungkan, maka program selanjutnya secara bertahap akan mulai bisa dilakukan.”
Oleh : IBG Dharma Putra
SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Pandemi covid 19 telah berlangsung lebih dari dua tahun dan status pandemi belum dicabut sampai saat ini, padahal jumlah anggota masyarakat yang sakit maupun yang meninggal sudah tidak memperlihatkan potensi yang bisa menaik lagi secara tidak terkendali dan perdifinisi kondisi terkini sudah dapat dikatagorikan sebagai endemi. Pertanyaan serta pernyataan itulah, yang banyak berkecamuk dimasyarakat saat ini. Sebuah tanya yang memerlukan jawab sehingga tak meliar menciptakan berbagai opini. Opini dimasa paska kebenaran dan kondisi masyarakat seperti sekarang, bisa berdampak buruk dan menambah resistensi terhadap pembangunan serta kemajuan bangsa. Dan karena itulah, saya ingin membuat tulisan yang diberi judul “ Ketahanan Covid 19 “ ini.
Secara jujur, ingin saya tuliskan bahwa indikasi endemi sudah terlihat nyata dari jumlah kasus dan jumlah kematian yang ditemukan serta tercatat dalam profil covid 19 yang selalu diinformasikan oleh pemerintah. Tetapi jumlah penyakit dan kematian yang ditemukan serta tercatatkan tersebut, belum tentu sama dengan jumlah penyakit dan kematian yang sebenarnya teejadi di masyarakat, karena memang, pada penyakit covid, memang tak dapat dipungkiri, adanya banyak penyakit tanpa gejala. Karena hal inilah, maka jumlah penyakit yang tercatat, tidak begitu saja, bisa dijadikan indikator tunggal untuk mencabut status pandemi. Pemerintah yang baik dan bertanggung jawab terhadap masyarakatnya, akan menilai ketahanan covid 19, disamping jumlah kesakitan jika akan memutuskan untuk mencabut status pandemi ini.
Aspek yang dapat mempengaruhi ketahanan covid 19 di masyarakat, selayaknya memang ditelaah dan dianalisa sehingga pencabutan status pandemi, yang berarti mengembalikan penyikapan penyakit secara rutin dan biasa, seperti penyikapan terhadap penyakit lain, penyikapan penyakit yang lebih menekankan pada tanggung jawab dan kewajiban setiap anggota masyarakat secara mandiri. Karena jika ketahanan covid telah dinilai optimal maka pencabutan status pandemi dengan segala administrasi ikutannya, tidak akan membuat masyarakat terbebani. Aspek ketahanan covid tersebut antara lain, tingkat pemenuhan gizi masyarakat, rasio penduduk dengan penyakit co morbid, rasio penduduk berusia lanjut, kedisplinan protokol kesehatan dikalangan masyarakat, cakupan iminisasi, khususnya pada petugas kesehatan, penduduk usia lanjut, penduduk dengan penyakit co morbid, anak sekolah dan para pekerja kantoran, kinerja survailan epidemiologi dan pelayanan kesehatan termasuk pemenuhan testing di laboratorium dan kepesertaan BPJS kesehatan. Pencabutan status pandemi dalam ketahanan covid 19 yang optimal, tidak akan berakibat kontraproduktif bagi kesejahteraan masyarakat.
Langkah selanjutnya yang wajib direncanakan serta disiapkan sejak saat ini adalah sistem yang mampu membedakan area endemis rutin yaitu daerah yang setiap saat tertentu ada kasus covid 19 dan area endemis sporadis yaitu daerah yang tidak setiap saat tertentu ada kasus. Penentuan “ setiap saat tertentu”, harus disikapi secara kritis dan kreatif dengan berdasarkan pada iptek dan pengalaman emperik. Setiap saat tertentu bisa berbentuk jumlah hari atau minggu atau bulan. Hal lain yang memerlukan penyikapan kritis kreatif adalah penentuan area. Untuk mudahnya pelaksanaan kegiatan dapat mengunakan daerah administratif. Pemilihan daerah administratif karena adanya kepemimpinan formal yang bisa menerapkan satu kesatuan komando dengan reward serta punismentnya. Pemilihan tersebut, tetap memerlukan telaah cerdas untuk menentukan pilihan paling tepat di RT, RW, Desa, Kecamatan atau Kabupaten. Pilihan lingkup administrasi tersebut sangat tergantung dari jumlah kasus, jumlah penduduk dan kesiapan ketahanan covid 19. Penentuan area wajib menjadi prioritas karena pada area berbeda akan diterapkan sistem pengendalian penyakit yang akan cendrung tidak sama. Pengendalian yang berhasil guna, berdaya guna dan tepat guna, harus benar benar tepat dan pas dengan kondisi daerahnya.
Jika sistem pengendalian yang paling pas sudah dirumuskan maka perhatian selanjutnya ditujukan pada kinerja survailan epidemiologi. Survailan pada hakekatnya adalah upaya sistimatik dan terus menerus meliputi pengumpulan data, pengolahan data, penganalisaan data sampai mengolahnya menjadi informasi serta menyebar luaskannya kepada seluruh masyarakat. Sedangkan epidemiologi mewajibkan data minimal yang dikumpulkan meliputi besaran penyakit serta kematian, distribusinya dan kemungkinan penyebabnya. Jika datanya bisa dibuat bermutu maka hasil olahan dan analisanya, akan semakin baik untuk dipakai sebagai dasar pembuatan keputusan yang tepat. Mutu data sangat tergantung dari kejelasan, kelengkapan, kebenaran, keakuratan dan keteraturan pelaporan data.
Secara detail teknis, aspek kejelasan data memerlukan pengertian yang jelas dan tidak boleh dipahami multi tafsir oleh para petugas sehingga perlu adanya difinisi operasional serta testing dan uji coba sebelumnya. Kelengkapan adalah mngumpulkan semua aspek, memastikan semua yang dibutuhkan, tercantumkan dalam form data dan memastikan laporan tak bisa terkirim jika form belum terisi lengkap. Kebenaran dipastikan dengan editing disertai check dan recheck ke lapangan. Keakuratan juga akan ditemukan dalam editing dan cross check dengan laporan lain dengan isi sejenis. Sedangkan ketepatan waktu dipastikan dengan pembuatan sistem pelaporan disertai dengan reward dan punismentnya. Saya tak ingin menulis detail teknis lebih lanjut, dan lebih memilih untuk menggetuk tularkan praktis tekhnis ini, dalam sebuah workshop kepada petugas yang memerlukannya.
Disamping menjaga kinerja survailan tetap optimal, serbuan vaksinasi dan ketahanan bahkan kedaulatan masker merupakan hal wajib serta sangat penting dilakukan. Saya pernah menulis tentang kedaulatan masker ditempat ini, mulai dari produksi, distribusi, konsumsi dan mutu pemakaiannya disertai dengan usulan SKPD yang wajib berperan. Kedaulatan berbeda dengan ketahanan, hanya pada aspek produksinya saja. Disebut kedaulatan jika masker bisa diproduksi secara mandiri di banua kita sendiri. Tulisan tentang serbuan vaksinasi disertai pemantauannya melalui Local Area Monitoring, juga pernah saya tuliskan secara detail di media ini. Vaksinasi berulang dengan booster dan mungkin akan ada booster selanjutnya, wajib dilakukan untuk menjaga imunitas tetap tinggi. Tak ada anjuran berbeda dalam pelaksanaan vaksinasi dibandingkan dengan tulisan saya sebelumnya, semuanya sama dan selayaknya dilakukan dengan penuh kepedulian dan semakin bersungguh sungguh.
Dilain sisi pemberdayaan masyarakat wajib selalu menyertai semua program pemerintah. Masyarakat harus dibuat tahu, mau dan mampu untuk berperan secara mandiri dalam pengendalian kasus paska pandemi. Berbagai kendala harus digali dan dicarikan jalan keluarnya, melalui pendampingan bahkan subsidi. Dan berdayanya masyarakat, akan menjadi titik pasti bagi kemantapan serta kemampuan masyarakat untuk hidup bersama covid 19. Dan setelah proses mitigasi ( hidup berdampingan ) dirampungkan, maka program selanjutnya secara bertahap akan mulai bisa dilakukan. Sesuai dengan masukan iptek dan pengalaman emperik, sudah bisa dimulai sebuah perang akhir terhadap covid 19 berupa reduksi atau eleminasi bahkan mungkin saja dalam bentuk kegiatan eradikasi. Saya selalu memimpikan eradikasi untuk melenyapkan covid 19 ini dari muka bumi . Saya katakan sebagai mimpi, karena akal sehat dan pengetahuan yang saya miliki, mengatakan belum tentu bisa begitu, tetapi setidaknya, dengan upaya bersama, pengendalian penyakit covid 19 paska pandemi akan menjadi wajib dilakukan.
Banjarmasin
31052022
