KRIMINALISASI
Oleh : IBG Dharma Putra
SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Kriminalisasi merupakan issue yang selalu akan memenuhi ruang publik pada saat para tokoh populis ditersangkakan telah menjadi jahat serta melakukan kejahatan. Issue panas kriminalisasi akan selalu diikuti gelombang pro kontra yang saling sahut memekakan telingga dan akan semakin bising jika sang tokoh idola semakin tinggi dan beragam kesuksesannya.
Kriminalisasi dalam pengertian masyarakat secara emperik adalah menjadikan orang baik menjadi seolah jahat atau menjadi pelaku kejahatan. Pengertian inilah yang akan dipakai dalam tulisan ini selanjutnya serta bukanlah pengertian teoritis yang lain. Artinya jika ada orang tidak bersalah direkayasa seolah olah jahat dan bersalah karena telah melakukan tindakan melawan hukum maka masyarakat akan mengatakannya sebagai kriminalisasi.
Terlihat bahwa kata kunci dari kriminalisasi adalah rekayasa menjadi penjahat, artinya sebenar benarnya orang tersebut tidak bersalah dan bukan hanya belum ketahuan dan belum terbukti bersalah. Sering sering para tokoh yang bersembunyi dibalik gerakan populis, dapat mengambil simpati masyarakat dan akan terlihat baik, sehingga jika berbuat jahat dan diproses perbuatannya akan tampak seperti dikriminalisasi. Sehingga pembuktian kriminalisasi adalah menemukan rekayasanya itu. Dan lazimnya, yang menuduhlah yang wajib membuktikan, sehingga jelas rekayasa tersebut wajib ditemukan oleh tersangka.
Sejauh rekayasanya belum terbuktikan dan proses pembuktian adanya tindakan kriminal melalui penyelidikan atau penyidikan berlangsung maka kebisingan issue kriminalisasi akan terus berlanjut dan memekakkan setiap telinga yang terpaksa ikut mendengarnya. Dan harus diakui bahwa membuktikan adanya sebuah rekayasa adalah hal yang rumit bin sulit.
Keterlambatan pembuktian rekayasa, akan sedikit demi sedikit menggiring opini publik pada sebuah kesimpulan bahwa dijadikannya seseorang sebagai tersangka akibat kesialan belaka. Seolah menambahkan kebenaran baru dari opini yang telah berkembang bahwa korupsi telah lazim menjadi prilaku kalangan bisnis atau jabatan tertentu tetapi kebetulan saja ada yang ketahuan dan ada yang tidak. Dan yang ketahuan belangnya, baik karena dilaporkan lawan atau karena efek peristiwa lain yang terlihat tak berhubungan adalah kesialan belaka.
Kriminalisasi memang terlihat mirip, walaupun tidak sama, dengan kesialan seperti diatas, dan perlu dipahami bahwa penyebab utama dari kesialan adalah penegakan keadilan yang belum sistemik serta menyeluruh, diakibatkan oleh keterbatasan jumlah aparat penegak hukum. Pernyataan pragmatis yang sering terlontar adalah kenapa saya diperiksa padahal orang lain yang berbuat sama tidak diperiksa. Dan jawaban pragmatisnya adalah karena anda dilaporkan ( sial ). Selain karena dilaporkan lawan, kesialan dapat terjadi
karena peristiwa lain yang tidak berhubungan, seperti misalnya tenggelamnya pesawat adam air, yang berakibat terbukanya kasus korupsi, berujung pemecatan Dirjen Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan RI.
Tarik ulur antara kriminalisasi atau kesialan akan berlanjut dan ditonton publik. Dialog dan perdebatan yang memperlihatkan cara pikir dan pemakaian nalar akan dibaca semua masyarakat, dalam sebuah asumsi umum, bahwa yang berbicara tidak masuk akallah, yang akan dinyatakan berbohong. Dengan demikian, baik yang meyakini kriminalisasi maupun yang meyakini kesialan, harus mulai berhati hati dalam menyampaikan pendapat serta alasannya.
Jika menyangkut kepentingan publik, sebaiknya dimaksimalkan sehingga sumber masalah menjadi lebih jelas, lebih nyaman ditonton, sampai tuntas di ujung akhir, tetapi jika hanya sebuah persaingan bisnis, apalagi yang beraroma kepentingan pribadi, sebaiknya diminimalkan, agar bisa didamaikan serta dijadikan momentum awal dari sebuah kerja sama yang lebih baik diwaktu selanjutnya.
Apapun yang terjadi, sebuah hikmah besar menanti didepan mata bagi yang berpikir positif, produktif dan kreatif .
Banjarmasin
22062022