MEMILIH PRESIDEN SAAT DI LUAR NEGERI
Satu-satunya kepentingan yang ada adalah kepentingan rakyat, bangsa, dan negara untuk lebih maju dan sejahtera. Sejahtera bagi yang mendukung maupun yang berseberangan, karena pada hakikatnya, pandangan yang berseberangan merupakan kontrol dari masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan. Lord Acton telah mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung melakukan penyimpangan, kekuasaan yang tanpa kontrol dari masyarakat (absolute) dapat dipastikan akan menyimpang: “Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely”.
Oleh Tjipto Sumadi*
SCNEWS.ID-JAKARTA. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan perwujudan pesta demokrasi dalam sebuah negara yang menganut sistem presidensil. Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden didasarkan Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada tataran operasionalnya. Untuk menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini, dipersyaratkan bahwa kontestan harus mendapatkan 50 persen suara lebih, yang tersebar di 1/3 wilayah propinsi, kalau tidak tercapai, maka dilakukan Pemilihan Ulang dengan menggunakan syarat suara terbanyak yang akan dilantik.
Pembaca yang Budiman
Tulisan ini tidak akan membahas sistem pemilihan presiden yang sudah atau bahkan akan terjadi dua tahun mendatang. Tulisan ini akan berkisah tentang pengalaman penulis saat mengikuti Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kala di Serbia.
Pagi itu, staf dari Kedutaan RI di Beograd mengingatkan bahwa agar semua warga negara yang sedang bertugas di negara tersebut diminta hadir untuk mengikuti acara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI di Kantor Kedutaan RI. Penulis dan seluruh tim pun bergegas menuju Kantor Kedutaan RI yang beralamat di Bulevar Kneza Aleksandra Karadordevica 18, Beograd, Serbia. Di lokasi ini, Panita Pelaksana Pemilihan Presiden telah siap dengan segala perangkatnya. Satu per satu di antara kami diminta menunjukkan kartu identitas dan mengisi daftar hadir.
Duta Besar RI dan Berkuasa Penuh menyampaikan amanatnya, bahwa setiap warga negara Indonesia yang sedang bertugas di wilayah kerjanya, menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, semua aktivitas selama di negeri ini, dapat menjadi bagian dari program kedutaan juga. Jujur, ucapan Bapak Duta Besar ini memotivasi kami untuk lebih berlama-lama tinggal di negeri ini. Ungkapan ini pun mengisyaratkan bahwa sambutan hangat dari Dubes dan seluruh staf kedutaan telah diberikan dengan tulus kepada kami. Usai sambutan yang diberikan oleh Duta Besar RI dan Berkuasa Penuh untuk Serbia, acara pun dilanjutkan dengan Pemungutan Suara.
Implementasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia telah memenuhi persyaratan sistem presidensil melalui Pemilihan Umum, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, Presiden dan Wakil Presiden harus mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya, tanpa terkecuali. Penulis merasa bahwa telah mendapatkan penghormatan, karena dipersilakan untuk menyampaikan Hak Suara setelah Dubes RI beserta Ibu. Semua tatacara Pemilihan Presiden diselenggarakan dengan tertib, aman, dan berjalan lancar. Tidak perlu diragukan, tentu hasilnya sudah patut diduga, pasti akan mendukung pemerintah yang sedang berjalan (incumbent), apalagi ini merupakan periode kedua bagi Presiden ini (walaupun wakilnya berubah).
Pembaca yang Budiman
Hikmah apa yang dapat dipetik dari pengalaman ini? Pertama, mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Presiden di luar negeri, merupakan pengalaman yang mengesankan. Boleh jadi ini hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Kedua, dalam penyelenggaraan kepanitiaan, sangat terasa perasaan kekeluargaannya, tidak ada “hiruk pikuk” rasa kecurigaan di antara semua yang hadir. Semua yang hadir dalam acara ini menyadari bahwa pesta ini merupakan jalan untuk menentukan masa depan bangsa, bukan bagi kelompok tertentu, bukan juga untuk partai, apalagi buat etnis yang dekat dengan penguasa. Kesadaran Berdemokrasi seperti inilah yang patut terus dikembangkan di negeri ini. Ketiga, pesta demokrasi hendaknya dijadikan ajang bersatunya pandangan warga negara sebagai bagian integral dari sebuah bangsa yang ingin maju, bebas dari perspektif kepentingan pribadi, bebas dari kepentingan golongan, bebas pula dari kepentingan etnis atau suku. Satu-satunya kepentingan yang ada adalah kepentingan rakyat, bangsa, dan negara untuk lebih maju dan sejahtera. Sejahtera bagi yang mendukung maupun yang berseberangan, karena pada hakikatnya, pandangan yang berseberangan merupakan kontrol dari masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan. Lord Acton telah mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung melakukan penyimpangan, kekuasaan yang tanpa kontrol dari masyarakat (absolute) dapat dipastikan akan menyimpang: “Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely”.
Semoga Bermanfaat
Salam Wisdom Indonesia
*) Mahasiswa Teladan Nasional 1987
Dosen Universitas Negeri Jakarta