PEMILU DAMAI (SERI OPINI IBG DHARMA PUTRA)

PEMILU DAMAI
Oleh : IBG Dharma Putra

SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Pemilu itu bernuana pelangi, semua warna ada padanya, mulai dari warna sangat bersih sampai dengan warna sangat curang. Warna yang dominan menjadi warna pemilunya, baik jika didominasi warna baik dan buruk apabila dipenuhi warna bernuansa buruk. Pemilu yang buruk berpotensi kericuhan.

Jika awalnya buruk, biasanya berakhir ricuh dan kericuhan bisa diawali oleh polarisasi SARA yang disikapi lamban dan tidak adil dan sepadan, dapat juga terjadi jika kecurangan salah satu peserta ataupun semuanya tidak ditindak tegas dan seimbang, penyelengara maupun pemerintah, terasakan bersikap berat sebelah untuk kepentingan salah satu peserta.

Pemilu di Indonesia, dipastikan bernuansa dan mempunyai potensi kericuhan juga, begitupun pemilu yang baru dilaksanakan, tetapi potensi kericuhannya diharapkan tidak terjadi, karena nuansanya sesuai kehendak bersama, jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi serta karena teringat pesan pemilu pahlawan proklamator.

Bung Karno, berpesan agar pemilu tak dipakai untuk ajang pertempuran, sebab perjuangan kepartaian tidak boleh dipakai untuk memecah bangsa. Si Bung bukan hanya berpesan tetapi mencontohkan dalam kesehariannya, bahwa perbedaan paham politik tidak mempengaruhi keakraban persahabatan.

Apapun warna peserta, selebar lebarnya gap dan beda pandangannya, pilihan bersama untuk damai adalah pilihan terbaik, karena menjadi tanda kedewasaan proses, sekaligus tanda masih adanya rasa kemanusiaan, wujud rasa hormat, kejujuran, syukur, kesabaran dan berbagai nilai luhur kemanusiaan.

Prosesnya disamping dipengaruhi oleh kiprah peserta dan pendukungnya, juga tergantung pada kepercayaan peserta dan masyarakat terhadap penyelenggara dan pemerintah. Untuk itu, pemerintah hendaknya tak berkata, bersikap dan bertindak kontra produktif serta dapat menimbulkan resistensi.

Demi pemilu damai, sudah saatnya penyiapan pemilu, terutama pemilihan petugas dilakukan oleh partai peserta pemilu bersama rakyat dan dapat dilakukan melalui wakilnya di MPR, jika pemerintah masih tertarik berpolitik praktis dan tidak hendak bersikap independen.

Para peserta pemilu, secara bersama sama, menyepakati syarat serta ketentuan pemilu, memenuhi kebutuhan pemilu, yang terpenting adalah menentukan metode terbaik sekaligus melaksanakan pemilihan petugas dengan cara terbuka dan adil.

Karakter, kompetensi serta literasi petugas, wajib dinilai secara cermat, sampai berhasil diprediksi bahwa mereka bisa mengarahkan pemilu secara sistimatik, jujur dan adil. Pemilu dilakukan dengan benar, sejalan dengan nilai luhur manusia dan keberpihakan pada masa depan kemanusiaan, bukan sekedar memilih cara cepat yang mudah dan murah, apalagi cara salah yang dimahal mahalkan.

Banjarmasin
22032024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini