PERANG DAGANG (SERI OPINI IBG DHRAMA PUTRA)

PERANG DAGANG
Oleh : IBG Dharma Putra

SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Hakekat Perang Dagang adalah perseteruan ekonomi antar negara, sebagai akibat saling diterapkannya kebijakan proteksi ekstrim, bagi produk negara bersangkutan. Proteksi tersebut dapat berupa pengenaan tarif terhadap produk negara lain, pembatasan quota atau hambatan lain untuk membatasi perdagangan.

Potensi perang dagang sangat terbuka saat ini, karena kebijakan proteksi AS, sangat mustahil tidak dijawab dengan kebijaksanaan proteksi oleh negara yang terkena, khususnya oleh RRC.
Pengusaha Indonesia, melalui APINDO memberi empat saran, untuk memitigasi perang, meliputi integrasi rantai pasok, evaluasi penerapan tarif resiprokal bagi produk AS, diversifikasi negara tujuan ekspor serta revitalisasi industri padat karya dalam bentuk dukungan deregulasi dan reformasi.

Empat saran tindak yang sangat lunak diatas, dapat diibaratkan sebagai saran menghindari perang dan lebih memilih mengalah dan menepi sehingga wajib dilihat dengan mata hati nurani secara lebih bijaksana, bahwa para pengusaha sebagai subjek perdagangan melihat tata kelola perdagangan indonesia, tidak mantap sebagai bekal untuk memenangkan perang.

Para pengusaha berharap supaya pemerintah, setidaknya bisa mengupayakan supaya produk indonesia diintegrasikan dalam rantai pasok produk AS, menawarkan dukungan produk yang bersifat mutual simbiosis, terhadap produk AS. Tidak ingin berperang cuma ingin bersahabat dalam mencapai kesejahteraan.

Evaluasi penerapan tarif resiprokal menyelipkan pesan, bahwa sebaiknya tak dilakukan terhadap produk AS sebab dipasar Indonesia produk AS tak bersaing dengan produk lokal tetapi dengan produk impor dari negara lain, hingga kebijakan hanya akan menambah resistensi AS terhadap Indonesia tanpa dipetik keuntungan terhadap produk lokal.

Pengusaha Indonesia, lebih memilih damai dan mencari pasar di negara lain yang selama ini, belum terjamah dan untuk itu, berharap supaya pemerintah memberi dukungan dalam bentuk penggalangan kekuatan selatan selatan serta mengoptimalkan kebangkitan ekonomi gerakan non blok.

Para pengusaha lebih menginginkan pemerintah melakukan optimalisasi pasar dalam negeri bagi produk asli indonesia dan agar harga bersaing bisa dilakukan pengenaan tarif resiprokal pada produk luar negeri bersamaan perbaikan mutu produk asli indonesia. Strategi diatas, berisi dua taktik utama yaitu diawali terpaksa, akhirnya jatuh cinta dan perembesan konsumsi dari dalam keluar negeri.

Pengalaman buruk terhadap produk negeri ini, membuat masyarakat, pada awalnya, terpaksa memilihnya karena lebih sesuai kemampuan sakunya, tetapi selanjutnya akan jatuh cinta karena produk asli, ternyata bermutu tinggi.
Jika perdagangan dalam negeri sudah mantap maka dengan sendirinya akan terjadi rembesan konsumsi ke luar negeri, yang diikuti oleh maraknya perdagangan keluar negeri, lebih khusus ke negara tujuan ekspor yang baru.

Para pengusaha memahami bahwa kemandirian serta daya saing memerlukan sentuhan aspek politik, ekonomi dan hukum secara substansial, sehingga mengajukan usulan terakhir berupa revitalisasi industri padat karya, yang terselip pesan perbaikan tata niaga secara terbuka, melibatkan penta helix dan memberi manfaat bagi kesejahteraan bersama secara adil.

Mereka teramat takut serta sedikit malu malu, mengingatkan tentang perlunya pemberantasan korupsi dan keadilan yang egaliter, bahwa yang bekerja keras selayaknya mendapat mendapat lebih banyak dibanding yang hanya ongkang ongkang kaki, mempermainkan ketentuan.

Banjarmasin
05032025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini