PILKADA DIBAJAK UNTUK RAKYAT (SERI OPINI IBG DHARMA PUTRA)

PILKADA DIBAJAK UNTUK RAKYAT
Oleh : IBG Dharma Putra

“Pilkada oleh DPRD bisa dipandang sebagai niat untuk menempatkan negeri tercinta secara khas dengan keunikannya, tidak otoriter sekaligus tak sepenuhnya demokrasi, tapi dipenuhi niat luhur hikmat kebijaksanaan. Sebuah keteladanan unik dari Demokrasi Pancasila, dengan Pilkada oleh DPRD yang disempurnakan, yang bisa menjadi contoh dunia terutama negara non blok”.

SCNEWS.IB-BANJARMASIN. Pemikiran traumatis para demokrat pada Orde Baru merupakan trauma nyata yang tidak bisa dipungkiri tapi trauma berkepanjangan sampai menghilangkan keberanian untuk mencari serta mencoba model demokrasi untuk melaksanakan Pilkada bagi kesejahteraan bersama, tak harus dipertahankan

Pemikiran traumatis yang menimbulkan gelisah dan resah berkepanjangan itu, dapat dikurangi dengan melihat pelaksanaan demokrasi bukan hanya dari sisi prosesnya tetapi dilengkapi dari sisi aktor politik yang berintegritas, tata kelola yang terbuka disertai pengawasan publik yang dilembagakan.

Tentunya survey LSI Denny JA, yang memotret suara publik Indonesia, 66,1% responden secara nasional menyatakan tak setuju kepada Pilkada oleh DPRD, yang didominasi suara dari Gen Z, pemilik masa depan bangsa ini, wajib mendapat perhatian bersama. Hasil survey itu, tak berarti menafikan suara yang menginginkan Pilkada oleh DPRD.

Perlu diteliti juga, penyebab timbulnya resistensi terhadap Pilkada oleh DPRD selain trauma orde baru, mungkin saja karena alasan penerapan Pilkada oleh DPRD, cenderung disederhanakan serta digampangkan semata untuk mencegah pemborosan. Alasan yang sangat meremehkan kedaulatan rakyat, dibuat secara serampangan oleh politisi masa kini, yang memang tak layak.

Alasan yang menyederhanakan masalah tentu membuat resistensi timbul, karena tidak disertai penjelasan bahwa Pilkada oleh DPRD adalah upaya memperbaiki demokrasi untuk rakyat dan kesejahteraan bersama. Pilkada yang dilakukan setelah mendapatkan persetujuan masyarakat yang tersosialisasi bahwa Pilkada wajib diawali pemilu legislatif luber jurdil secara substansial, sehingga representasinya benar, dengan syarat calon dan proses musyawarahnya serta kontrol dari publik yang dilembagakan.

Perubahan disertai penyederhanaan dilakukan untuk keluar dari jalan buntu pencapaian tujuan bernegara, adil dan makmur bagi seluruh rakyat Bahwa demokrasi bukan tujuan tapi cara untuk mencapai kesejahteraan bersama, sehingga tak harus dipertahankan tak pandang situasi walau
secara konsepsi merupakan cara terbaik.

Implementasi demokrasi ini wajib sesuai dengan berbagai kearifan lokal nusantara dan landasan bernegara Pancasila. Dengan begitu, layaklah jika diberi ruang dialog secara terbuka disertai niat tulus untuk kesejahteraan bersama. Banyak raja di timur tengah, cina, india, mongolia, atau di nusantara yang bijaksana dan tanpa gembor gembor demokrasi, yang seharusnya memberi kesadaran bahwa otoriter bukan pilihan mutlak, tetapi di sisi lain, demokrasi bukan harga mati.

Pilkada oleh DPRD bisa dipandang sebagai niat untuk menempatkan negeri tercinta secara khas dengan keunikannya, tidak otoriter sekaligus tak sepenuhnya demokrasi, tapi dipenuhi niat luhur hikmat kebijaksanaan. Sebuah keteladanan unik dari Demokrasi Pancasila, dengan Pilkada oleh DPRD yang disempurnakan, yang bisa menjadi contoh dunia terutama negara non blok.

Pilkada yang dibajak untuk rakyat karena pada ujungnya menghormati kedaulatannya, melalui pertanggungjawaban dari tata kelola terbuka dan pelembagaan pengawasan publik, bukan dimaksudkan untuk menghambat demokrasi karena bernuansa sangat kuat pada substansi kuasa di tangan rakyat dan menghindari konflik kepentingan, sebab semua calonnya diwajibkan mempunyai kontrak politik dengan masyarakat.

Banjarmasin
07012026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini