MAKNA SEBUAH SELEKSI
(Sebuah catatan dan Informasi dari Timsel Kal-sel 2 pada tahapan Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi)
Oleh : Syaifudin
SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Sebagai suatu keniscayaan sebuah seleksi, inheren didalamnya ada persyaratan dan test sehingga dimaksudkan akan menyaring sejumlah peserta yang ikut seleksi untuk kemudian ditetapkan sebagai pihak yang lulus atau berhasil dalam seleksi tersebut. Begitulah sejak ditetapkan sebagai anggota Timsel KPU RI dari wakil tokoh masyarakat dan akademisi untuk diminta terlibat dalam seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan II yang meliputi Kota Bajarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Ketua KPU RI berpesan dalam pembekalan yang di adakan secara Nasional di Denpasar Bali pada tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2023, carikan kami Calon yang terbaik dengan berbagai kreteria yang ditentukan dalam PKPU, bahkan kepada kami diberikan simulasi untuk meberikan penilaian tersebut, tanpa boleh lagi mendebat aturan yang sudah ditetapkan, artinya laksanakan aja PKPU berserta Petunjuk Teknisnya.
Pada tahapan seleksi adminsitrasi, kami telah memeriksa dan memberikan skor sesuai PKPU dan petunjuk teknis tersebut yang kemudian menetapkan calon anggota KPU Kab/Kota yang memenuhi syarat administrasi. Dan dilanjutkan dengan tes tertulis dengan menggunakan cara CAT yang berjumlah 100 soal pilihan ganda dan 5 soal esai, hasilnya kami rekapitulasi dan menunggu hasil test psikologi untuk digabungkan. Kami terima hasil psikotes ini pada Tanggal 7 April jam 23.04 WITA dan langsung melakukan verifikasi dan kalkulasi nilainya.
Dinamika yang muncul diantara anggota Tim adalah menafsirkan jumlah peserta yang diluluskan pada tahapan ini, sesuai ketentuan PKPU kami menyiapkan secara rangking ada 20 orang yang diluluskan untuk memenuhi ketentuan maksimal 4 kali kebutuhan (4 kali 5) dengan menggabungkan nilai tes tertulis dan tes psikologi dan kemudian mengeleminasi rangking di atas 20. Namun yang mengejutkan kami, ternyata hasil test psikologi dengan kualifikasi TIDAK DIREKOMENDASIKAN berjumlah banyak, akibatnya ada daerah yang tidak sampai batas 20 orang ini, sehingga kami menyesuaikan dalam melakukan perangkingannya.
Terhadap masalah ini KPU RI berpendapat, ketentuan 20 orang itu adalah jumlah maksimal, sehingga tidak harus ditetapkan 20 orang. Dan yang bisa dinyatakan lulus untuk seleksi tahap berikutnya adalah mereka yang bukan termasuk kelompok yang TIDAK DIREKOMENDASIKAN tersebut.
Proses perdebatan di internal Timsel berlangsung secara konstruktif, dengan argumentasi masing-masing untuk menyikapi hal tersebut dari berbagai sisi dan sudut pandang, sehingga memerlukan waktu yang lumayan lama sampai diskusi di group WA yang dibuat oleh KPU RI, dan pada tangal 8 April itu belum bisa diputuskan, sampai kemudian tanggal 9 April hasilnya diupload ke SIAKBA dan DIUMUMKAN.
Bagi yang lulus seleksi ini akan dilanjutkan dengan test kesehatan dan wawancara, dengan jadwal yang sudah di atur dan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis dan psikotest.
TIMSEL KALSEL 2 :
Syaifudin (ketua merangkap anggota)
Zainal Fikri (sekretaris merangkap anggota)
Sunardi (anggota)
Yusna Zaidah (anggota)
Muhammad Rasyid (anggota)
Catatan :
Hasil Pengumuman Tahap ini dapat dilihat pada link berikut :