
CINTA NAN SAKRAL
OIeh : IBG Dharma Putra
“Dengan demikian, hubungan yang dijalani tidak semata didasarkan pada rasa suka, atau gairah fisik semata tetapi berisi penghormatan kepada martabat diri, pasangan, keluarga, dan nilai nilai luhur budaya bangsa. Bahwa kedekatan emosi harus memperkaya kedua sejoli agar cintanya bisa menjadi abadi.”
SCNEWS.ID-BANJARMASIN. Praktik pacaran mulai dikenal sejak tahun 1920, setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama dan merupakan bentuk pemberontakan pada tradisi perjodohan oleh keluarga yang dianggap tidak memedulikan perasaan cinta dua pasang sejoli yang hendak dikawinkan secara paksa.
Sejarah mencatat, bahwa sebelum tahun 1920, hubungan pria dan perempuan bersifat sangat formal dan selalu diawasi ketat oleh keluarga atau orang tua. Proses ini ditujukan murni untuk mencari pasangan hidup, setelah 1930 barulah dikenal konsep kencan (dating) di dunia Barat. Pasangan mulai berani keluar berdua ke tempat hiburan umum tanpa harus ditemani keluarga.
Budaya pacaran itu berkembang dan masuk Indonesia sebagai budaya sakral, hanya untuk pasangan yang kelak akan menikah. Pacaran bisa diterima karena budaya itu memang ada dalam budaya nusantara, walau disayangkan setelah tahun 1990, berkembang menjadi lebih lebih bebas serta mandiri, bersamaan dengan berkembangnya budaya pop dan dipengaruhi oleh media massa serta teknologi.
Pada era dulu, di zaman tradisi nusantara asli, pacar bermakna kekasih atau teman lawan jenis yang memiliki hubungan asmara, sedang istilah pacaran berakar dari tradisi Melayu kuno serta Bugis, karena saat seorang pria meminang oleh keluarga dioleskan pacar air pada kuku kedua muda mudi, sebagai tanda adanya ikatan masa penjajakan.
Secara tradisi, prosesnya dimulai oleh seorang pria yang mengirim utusan untuk membacakan pantun kasih di depan rumah perempuan yang menarik hatinya dan jika perempuan membalas pantun dan menerima cintanya, orang tua akan memberikan pacar air ( inai ) ke tangan kedua sejoli. Selama inai belum pudar (biasanya diberi waktu sekitar tiga bulan), si pria wajib segera melamar.
Istilah ini dikenal sebagai gelan dan megelan di Bali. Dikenal juga di banyak budaya nusantara, seperti Jawa, Jambi, Minangkabau dan Melayu. Di dalam praktik tradisionalnya, sangat dijaga batasannya, hanya sebagai proses perkenalan sebelum menikah, tidak melibatkan kontak fisik, kedua sejoli wajib menjunjung tinggi kesopanan, restu orang tua serta mematuhi nilai budayanya dalam membina hubungan.
Alangkah indahnya jika kesakralan bisa kembali, dan tentunya memerlukan kepedulian keluarga, khususnya orang tua. Para orang tua tak cukup hanya menjadi pengawas, tetapi sebagai kawan sekaligus teladan, mampu membimbing disertai menghadirkan ruang dialog supaya anak dapat bercerita semua peristiwa dalam hidup dengan penuh percaya.
Lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, serta lingkungan masyarakat, secara bersama, mengembalikan pemahaman bahwa pacaran bukan ruang untuk mengikuti hawa nafsu, tetapi masa belajar mengenal watak, menyatukan nilai dan membangun tanggung jawab serta melatih kesetiaan,dalam upaya menumbuhkan kesiapan lahir dan batin menuju hidup berumah tangga.
Dengan demikian, hubungan yang dijalani tidak semata didasarkan pada rasa suka, atau gairah fisik semata tetapi berisi penghormatan kepada martabat diri, pasangan, keluarga, dan nilai nilai luhur budaya bangsa. Bahwa kedekatan emosi harus memperkaya kedua sejoli agar cintanya bisa menjadi abadi.
Kesakralan pacaran, tak terletak pada lamanya hubungan, kemewahan hadiah, atau banyaknya kenangan yang diciptakan, tapi pada kemurnian niat untuk mempersiapkan sebuah ikatan yang diridhai Tuhan dan dimuliakan oleh manusia.
Cinta yang agung selalu berjalan berdampingan dengan kehormatan, kesabaran, pengendalian diri, dan tanggung jawab.
Ketika pacaran kembali dimaknai secara sakral, sebagai jembatan menuju pernikahan, pacaran tak hanya kisah dua sejoli saling mencintai, tapi sebuah perjalanan menjaga peradaban disertai pemberian warisan cinta sejati untuk generasi mendatang. Bahwa cinta itu sakral, bertumbuh dari kesucian, bertahan dalam kesetiaan, serta berujung akhir pada keberkahan.
Tidak sulit untuk kembali seperti itu karena dari bertanya ke anak muda, dapat diketahui bahwa nuansa sakral itu masih ada di lubuk hatinya, terlihat dari kriteria pacar yang dikehendaki ternyata identik dengan kriteria seorang istri ataupun suami. Mereka pacaran untuk menjadi suami istri.
Banjarmasin
16072026







